Sabtu 11 Aug 2012 11:36 WIB

KPK: Silakan Bila Polisi Mau Periksa Saksi Kunci

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tim KPK saat menggeledah dan mengumpulkan barang bukti di Korlantas Polri
Foto: Antara
Tim KPK saat menggeledah dan mengumpulkan barang bukti di Korlantas Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyilakan Polri untuk memeriksa saksi kunci kasus Korlantas Simulator SIM. Penyidik Bareskrim Mabes Polri berencana memeriksa Sukotjo Bambang sebagai saksi kunci.

"Silakan saja, itu wewenang Polri untuk melakukan pemeriksaan,"ujar Juru Bicara KPK Johan Budi pada Republika, Sabtu (11/8).

Tapi, Johan mengaku belum mendapat informasi terkait rencana pemeriksaan Sukotjo di dalam Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat pada Senin (13/8) depan,"Yah memang, mengenai pemeriksaan tidak harus diinfokan ke KPK,"katanya.

Seperti diketahui, Sukotjo adalah Direktur Utama PT ITI sebagai subkontraktor proyek simulator SIM di Korlantas. Dia banyak bersuara soal kasus ini, termasuk pemberian sejumlah uang ke pejabat kepolisian.

Kini, Sukotjo mendekam di Rutan Kebon Waru karena menjalani hukuman atas laporan penggelapan yang dituduhkan oleh rekan bisnisnya, Budi Susanto. Sementara Budi adalah Direktur PT CMMA, pemenang tender proyek itu. Budi juga sudah jadi tersangka kasus simulator SIM di KPK dan Polri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement