Sabtu 11 Aug 2012 12:55 WIB

Ada Tiga Kriteria Negara Disebut Mandiri Pangan

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Seorang petani kedelai tengah memanen hasil tanamannya.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Seorang petani kedelai tengah memanen hasil tanamannya.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kisruh harga kedelai membuat sebagian besar masyarakat Indonesia kian tersadar. Negara ini belum sepenuhnya mandiri secara pangan.

Dalam memenuhi kebutuhan konsumsi kedelai dalam negeri yang mencapai sekitar 2,8 juta ton per tahun, Indonesia harus mengimpor lebih dari setengah kebutuhan yakni sekitar sekitar 2 juta ton per tahun. Pasalnnya  produksi dalam negeri hanya mencapai 800 ribu ton per tahun (Data Badan Pusat Statistik 2011).

Menurut pengamat pertanian, Khudori, pada dasarnya terdapat tiga aspek yang memastikan sebuah negara memiliki kemandirian pangan yaitu produksi pangan oleh negara, kemudahan akses pangan dan keamanan pangan untuk dikonsumsi.

Akan tetapi, titik pokok kemandirian pangan adalah produksi pangan oleh negara dengan sumber daya yang dimilikinya.  "Ini harus dioptimalkan sehingga tidak mudah dilakukan importasi dalam memenuhi kebutuhan," kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/8).