REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perceraian di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bandung cukup tinggi. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Evi Saleha, hingga pertengahan tahun ini, angka perceraian PNS di Bandung mencapai 49 orang. Sebelumnya pada tahun 2012, perceraian PNS mencapai 146 orang.
"Kasus perceraian terbanyak ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," ungkap Evi, Ahad (12/8). Menurutnya, tingginya angka perceraian di kedua dinas tersebut, karena banyaknya PNS di kedinasan tersebut.
Menurut Evi, penyebab perceraian itu bermacam-macam. "Misalnya faktor tidak terpenuhinya hak dan kewajiban, pasangannya selingkuh, atau masalah moralitas," ungkapnya. Namun demikian, lanjut Evi, sekarang setiap kasus perkawinan dan perceraian harus dilaporkan ke wali kota untuk dapat didata.
Evi menegaskan, banyaknya kasus perceraian merupakan pekerjaan rumah setiap SKPD, untuk melakukan pembinaan dan mencegah perceraian dengan mempersulit proses perizinan perceraian. Sementara PNS yang bercerai berasal dari golongan II sampai golongan IV, setingkat kepala dinas.