Ahad 12 Aug 2012 14:49 WIB

Inilah Kontrak Migas Nasional dan Asing di Indonesia

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Dewi Mardiani
Ladang migas
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa kontrak migas nasional dan asing di Indonesia menentukan kerangka pengelolaan perminyakan negara ini di masa depan. Berdasarkan data di Kementerian ESDM, inilah sejumlah kontrak migas nasional dan asing di Indonesia.

Blok East Natuna memiliki cadangan gas potensial 57 trilliun cubic feed (TCF) dan siap disertifikasi sebesar 29 TCF. Namun, pengembangannya blok diperkirakan masih membutuhkan waktu enam hingga 10 tahun akibat kandungan CO2 yang cukup besar hingga 71 persen.

Eksplorasi terhadap Blok East Natuna sudah pernah dilakukan di 2007 lalu. ExxonMobile ditunjuk sebagai operator. Namun hal ini diputus di tahun 2009.

Setidaknya dari 2013 hingga 2021 nanti, terdapat 27 blok migas yang akan habis masa kontraknya. Mereka tak hanya dikelola Pertamina tapi juga swasta nasional, asing, dan juga kemitraan antara ketiganya.

Di 2013 misalnya blok yang akan habis, yakni Blok Siak yang dikelola PT Cevrom Pacifik Indonesia. Sementara di 2015 blok yang akan habis masa kontraknya adalah Blok Gabang yang merupakan usaha patungan JON Pertamina-Costa.

Di 2017 setidaknya ada empat blok yang akan habis kontrak, yaitu Mahakam yang dikelola Total EP Indonesie, Offshore North West Java dikelola Pertamina Hulu Energi, Attaka dikelola Inpex Corp, dan Lematang dikelola Medco EP Indonesia.

 

Untuk 2018 ada lima blok migas yang akan habus kontrak. Meliputi Tuban yang dikelola Join Operating Body Pertamina-Petrochina, Ogan Komering dikelola JOB Pertamina-Talisman, North Sumatera Offshore B dikelola Exxon Mobil, Sumatera Tenggara dikelola Vico Indonesia serta Pasir Barat dan Attaka yang dikelola Cevron Indonesia.

Sedangkan di 2019, ada empat blok yang akan habis kontrak. Yaitu Bula yang dikelola Kalrez Petroleum, Seram Non Bula dikelola Citic, Pendopo dan Raja dikelola bersama JOB Pertamina-Golden Spike, dan Jambi Merang dikelola JOB Pertamina-Hess.

Sementara di 2020 blok yang akan habis antara lain South Jambi B dikelola Conoco Philips, Malacca Strait dikelola Kondur Petroleum, Brantas dikelola Lapindo, Salawati dikelola JOB Pertamina-Petrochina. Ada pula Kepala Burung 8lok A dikelola Petrochina), Sengkang dikelola Energy Equity, dan Makassar Strait Offshore Area A dikelola Chevron Indonesia Company.

Di 2021 blok yang bakal habis meliputi Rokan dikelola CPI, Bentu Segat dikelola Kalila, Muriah dikelola Petronas) dan Selat Panjang dikelola Petroselat. Kini pemerintah juga tengah melakukan sejumlah negosiasi untuk kontrak baru terkait kontrak-kontrak ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement