REPUBLIKA.CO.ID, SUSYA, PALESTINA-- Puluhan tenda terbuat dari papan-papan kayu, batu-batu kecil dan terpal plastik, melekat di puncak bukit berbatu. Ban-ban, sampah, sepatu, pakaian anak dan peralatan elektronik rusak tersebar di antara tenda-tenda, rumah 400 penduduk Palestina wilayah Susya di Selatan Gunung Hebron, wilayah yang diduduki oleh Israel.
"Saya 66 tahun, 66 tahun. Saya berada di tanah ini sebelum Israel (didirikan). Saya lahir di sini," ujar seorang pemimpin komunitas dan seorang yang dituakan di Susya, Mohammad Al-Nawaja'ah, dari dalam tenda keluarganya. "Israel ialah negara rasis. Mereka ingin mengambil tanah kami dan memberikan kepada pemukim Yahudi. Tidak ada harapan."
Sebuah perumahan di Israel, juga dinamai Susya, dibangun pada 1983 di puncak bukit tepat di seberang lembah dari tenda-tenda warga Palestina Susya yang tersingkir. Hari ini, tak jauh dari dari pintu gerbang listrik yang dioperasikan oleh tentara Israel bersenjata lengkap, perumahan tersebut telah memiliki jalan bertrotora, bangunan perumahan dua lantai, supermarket, arena bermain untuk anak dan pepohonan tumbuh berjajar di pinggir jalan.
Meski menjadi penghuni area sejak penciptaan Israel, warga Palestina Susya tidak terkoneksi dengan listrik maupun jaringan air bersih. Pun tak ada sekolah dan fasilitas kesehatan di sana. Israel menyatakan desa itu sebagai wilayah 'ilegal'.
Pada Juni, Mahkamah Agung Israel mengeluarkan enam perintah penghancuran segera terhadap properti warga Palestina di Susya. Sejak keluarnya perintah itu, penghancuran terhadap 50 struktur bangunan--termasuk perumahan warga, panel energi matahari dan sumur tandon air--bisa terjadi kapan saja. Bila itu benar-benar dilakukan, maka penghancurkan secara efektif menyapu seluruh desa tersebut dari peta.
"Jika mereka mulai menghancurkan, kami akan tetap tinggal di tanah kami," ujar Al Nawaja'ah. Kemana kami pergi? Ini adalah tanah kami."
Dan Susya tidaklaah sendiri. Fakta di lapangan, nasih desa tersebut mirip dengan hampir seluruh komunitas Palestina lain yang tinggal di lokasi dikenal dengan sebutan "Area C" Tepi Barat yang dianeksasi.