Senin 13 Aug 2012 12:37 WIB

Perjuangan Palestina Mempertahankan Tanah di Area C (2)

Perumahan Yahudi di Area C Tepi Barat
Foto: Press TV
Perumahan Yahudi di Area C Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, SUSYA, PALESTINA -- Apakah itu Area C ? Ini adalah istilah untuk area yang pertama kali muncul dalam  Declaration of Principles on Interim Self Government Arrangements, atau Perjanjian I Oslo. Dalam perjanjian tersebut Tepi Barat dibagi dalam tiga kategori terpisah.

Area A di bawah kendali Otoritas Palestina dan meliputi sebagian besar kota-kota utama Palestina. Sedangkan Area B terdiri daari sebagaian besar komunitas terpencil Palestina dan dibawah pemerintahan Palestina dan kendali keamanan gabungan Palestina-Israel.

Sedangkan Area C sepenuhnya di bawah kendali pemerintahan dan militer Isrel, terdiri dari semua perumahan Israel termasuk jalanan, zona perantara, dan infrastruktur lain, plus area latihan militer Israel. Kurang dari lima persen populasi Palestinia di Tepi Barat tinggai di Area, meskipun area itu meliputi lebih dari 60 persen wilayah Palestina.

Pada 1995, Deklarasi Oslo II diteken. Pada pasal 27 dari perjanjian tersebut menyatakan jelas bahwa terkait kekuasaan dan tanggung jawab Area C dalam lingkup Perencanaan dan Penzonaan akan dialihkan bertahap ke yurisdiksi Palestina hingga 199. Namun peralihan kekuasaan ini tidak pernah diimplementasikan.

Kini, sekitar 150 ribu warga Palestina tinggal di Area C, di mana mereka menghadapi pelarangan semena-mena dalam perencanaan pembangunan dan hak untuk mengakses layanan dan sumber-sumber alam kawasan tersebut. Diperkirakan lebih dari 350 ribu warga Yahudi-Israel kini uga tinggal di Area C dan meningkat lagi 15 ribu, khusus pada tahun 2011 saja. Kondisi yang bertentangan dengan hukum internasional.

Kordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) melaporkan 70 persen Area C membolehkan warga Palestina melakukan pembangunan namun dengan batasan ketat, sementara 29 persen kawasan melarang keras pembangunan oleh Palestina. Pemerintahan Sipil Palestina, badan militer Israel yang bertugas mengawasi Area C, menurut OCHA, juga hanya memberikan kurang dari satu persen wilayah Area C bagi pembangunan Palestina.

Menurut seorang arsitek sekaligus direktur Departemen Perencanaan Wilayah Komunitas Israel di Area C dari grup Bimkom, Alon Cohen Lifshitz, hukum perencanaan wilayah Israel, Planners for Planning Right, membuat hidup kian tak tertanggungkan bagi warga Palestina di Area tersebut.

"Tujuannya memang tidak untuk mengizinkan pembangunan Palestina dalam bentuk apa pun di Area C kecuali yang harus disetujui saat ini. Mereka menciptakan semua halangan dalam pembangunan. Harapan utamanya ialah warga Palestina yang tinggal di Area C akan pindah ke Area A dan Area B," ujar Cohen-Lifshitz.

Menurut data resmi terkini dari Bimkom, dari 444 pengajuan izin pembangunan gedung yang diajukan warga Palestina pada 2010 di Area C, hanya empat (kurang dari satu persen) yang disetujui. Cohen-Lifshitz juga menyatakan hanya sekitar 15 rencana pembangunan Palestina yang telah disetujui Israel di  Area C selama dekade lalu.

sumber : Aljazirah
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement