Senin 13 Aug 2012 12:22 WIB

Hartati Murdaya Mundur dari Demokrat

Hartati Murdaya
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Hartati Murdaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hartati Murdaya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat dan sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional agar dapat lebih berkonsentrasi dalam masalah hukum yang dihadapinya.

Hartati yang menjadi tersangka dugaan penyuapan dalam kasus Buol, Sulawesi Tengah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, juga menyatakan nonaktif sebagai anggota Partai Demokrat.

Pekan lalu Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejauh ini Hartati menyangkal melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol. "Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap karena perusahaan sudah berjalan," kata Hartati Murdaya.

Namun Hartati menghormati apa yang dilakukan oleh KPK. Sebagai seorang yang taat hukum ia akan mengikuti semua proses yang diminta KPK.

Hartati mengatakan menyadari bahwa dirinya harus berkonsentrasi penuh menghadapi tuduhan ini. Apalagi dirinya tidak pernah membayangkan harus menghadapi tuduhan penyuapan terhadap pejabat negara.

Untuk itulah Hartati memutuskan melepas jabatan sebagai anggota KEN dan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, serta memutuskan untuk nonaktif dari keanggotaannya di Partai Demokrat.

"Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN, saya menerimanya karena ini merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang warga negara," katanya.

Hartati mengatakan, ketika ada persoalan yang menimpa dirinya maka tentunya lebih baik ia mundur dari kedua jabatan tersebut, karena tidak mungkin menjalankan tugas sebagaimana seharusnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement