Senin 13 Aug 2012 16:03 WIB

Jelang Lebaran, Polisi Awasi Penjualan Obat Dextro

Red: Chairul Akhmad
Pil dextro (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Pil dextro (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  TASIKMALAYA – Polisi mengawasi peredaran obat dextro menjelang hari raya Lebaran, terutama malam takbiran yang seringkali terjadi penyalahgunaan oleh sejumlah masyarakat untuk mabuk.

"Kita awasi penjualannya untuk antisipasi adanya penyalahgunaan," kata Kepala Resort Tasikmalaya, AKBP Irman Sugema, kepada wartawan, Senin (13/8).

Obat dextro sebagai obat bebas terbatas itu, kata Irman, mudah didapatkan masyarakat di toko obat atau apotek.

Biasanya, obat tersebut dibeli dengan jumlah banyak kemudian dikonsumsi sekaligus mencapai puluhan pil untuk mendapatkan efek memabukkan bagi orang yang mengonsumsinya. "Kita melakukan pengawasan, karena seperti kita ketahui suka ada penyimpangan pada obat itu," lanjut Irman.