REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA – Partai Demokrat mengapresiasi keputusan Hartati Murdaya untuk mundur sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
Sekretaris Dewan Kehormatan, Tb Silalahi mengatakan Hartati telah menghadapnya dan mengemukakan niatan tersebut. “Begitu dia tersangka, pada sabtu lalu dia menghadap saya dan dia menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Pembina. Jadi, itu jarang (terjadi),” katanya saat ditemui usai menerima tanda jasa Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Senin (13/8).
Menurutnya, pengunduran diri tersebut merupakan permulaan yang baik untuk partai bahwa ada kader yang secara sadar mengundurkan diri saat tersangkut kasus hukum. Ia mengharapkan agar kader lain bisa meniru langkah Hartati untuk secara sukarela mengundurkan diri tanpa desakan dari Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
Ia menegaskan pengunduran diri tersebut sudah sesuai dengan AD/ART dan kode etik Partai Demokrat. Secara internal pun, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah merapatkan dan memutuskan status dari Hartati. “Telah memberhentikan sementara ibu Hartati dari Anggota Dewan Pembina. Keputusan itu sudah final,” katanya.
Alasan yang dikemukakan Hartati pun lebih karena ia ingin meminta waktu untuk kasus hukum yang membelitnya. Ia, lanjut TB Silalahi, merasa tidak mau membawa nama Partai Demokrat dengan hal-hal yang dituduhkan kepadanya. “Itu kan sangat baik sekali,” katanya.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat yakni TB Silalahi, Amir Syamsuddin, dan Jero Wacik pun sudah menandatangani pengajuan tersebut. Bahkan pengunduran diri itu sudah disampaikan langsung kepada Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono.
Lalu apa tangapan SBY? “Beliau selalu junjung tinggi hukum. Beliau mengatakan peganglah kepada peraturan yang ada; AD/ART,” katanya menyimpulkan pesan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.