Senin 13 Aug 2012 17:12 WIB

Wali Kota Kabul Tewas Dibom

Bangkai mobil yang terbakar akibat ledakan bom di Kabul, Afghanistan.
Foto: Reuters
Bangkai mobil yang terbakar akibat ledakan bom di Kabul, Afghanistan.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL - Satu serangan bom menewaskan lima orang termasuk seorang walikota dan anggota dewan perdamaian lokal yang dikelola pemerintah ketika bom tersebut mengoyak kendaraan mereka di Afghanistan utara, Senin (13/8), kata seorang pejabat.

Pihak berwenang menyalahkan serangan di Kabupaten Ishkamish, Provinsi Takhar itu pada gerilyawan Taliban.

Para korban sedang berkendaraan ke Taloqan, ibu kota provinsi untuk menghadiri pertemuan pemerintah daerah, kata juru bicara pemerintah provinsi Faiz Mohammad Tawhidi kepada AFP.

Ledakan itu menewaskan seorang anggota Dewan Perdamaian Tinggi (HPC) Takhar, Haji Hasyim, dan walikota Abdul Aziz, bersama dengan tiga pria lain, katanya.

HPC adalah badan pemerintah yang ditugaskan untuk membuat perdamaian dengan Taliban, yang telah mengobarkan pemberontakan sejak digulingkan dari kekuasaan oleh invasi pada tahun 2001 yang dipimpin Amerika Serikat.

Ketua HPC, mantan presiden Burhanuddin Rabbani, dibunuh di Kabul September lalu dalam serangan bunuh diri yang dilakukan oleh gerilyawan yang menyamar sebagai seorang utusan perdamaian Taliban.

sumber : Antara/AFP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement