Senin 13 Aug 2012 19:01 WIB

Demokrat: Ibu Hartati Memiliki Jiwa Ksatria

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
 Siti Hartati Cakra Murdaya.
Foto: Antara/Jaka
Siti Hartati Cakra Murdaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman memuji langkah Hartati Murdaya yang mengundurkan diri jabatan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Menurut Hayono langkah Hartati menujukan sikap ksatria dalam berpolitik.

"Bu Hartati memiliki jiwa ksatria," kata Hayono kepada wartawan, Senin (13/8), di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta.

Hayono menyatakan politik yang sehat hanya bisa dibangun dengan sikap ksatria kader partai politik. Dia menghimbau seluruh kader partai politik yang tengah mengalami masalah hukum untuk mundur dari posisi fungsionaris partai.

Ketika ditanya apakah pernyataannya itu ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Hayono menjawab diplomatis. "Bukan hanya di Demokrat tapi juga di seluruh partai," ujarnya.

 

Mundurnya Hartati, kata Hayono, jauh dari rasa kecewa terhadap partai. Hayono menduga Hartati mundur karena kesadaran tidak ingin membebankan partai terkait proses hukum yang dijalaninya. "Beliau (Hartati) tidak ingin menempatkan demokrat dalam posisi sulit," ujar Hayono.

Sementara itu Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan Hartati mundur dari jabatan anggota dewan pembina setelah mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Komisi Pengawas Partai. Surat itu kemudian, dibahas dan diteruskan ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

"Pak TB Silalahi selaku Ketua Komwas dan Sekretaris Dewan Kehormatan partai sudah mengonfirmasi," kata Andi.

Andi menyatakan Partai Demokrat mengapresiasi keputusan Hartati mundur dari partai. Sikap Hartati disebut Andi sebagai Andi menjelaskan bentuk keihlasan berpolitik.

Seperti diketahui, Senin (13/8) Hartati Murdaya mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat dan sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional. Hartati beralasan ingin berkonsentrasi pada persoalan hukum yang dihadapinya.

Hartati sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi alih fungsi lahan di Buol, Sulawesi Tengah. Ia diduga menyuap Buapti Buol, Amran Batalipu yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement