Selasa 14 Aug 2012 19:07 WIB

MUI Prihatin Banyak Umat Muslim Bekerja di Peternakan Babi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Karta Raharja Ucu
Peternakan Babi
Foto: Antara
Peternakan Babi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Ahyar mengatakan pihaknya sangat prihatin melihat banyaknya umat muslim yang bekerja di peternakan babi. Ia berprasangka kemungkinan besar masyarakat yang beragama Islam dan bekerja di peternakan babi tidak tahu hukum bekerja disana.

Misalnya, peternakan babi yang ada di Indramayu yang banyak mempekerjakan umat muslim disana. MUI pun setuju rencana pembubaran peternakan babi di bumi parahyangan. (baca: MUI Setuju Peternakan Babi di Jabar Ditutup).

"MUI berharap, dewan mengundang kami untuk memberikan pandangan saat membahas mengenai Raperda tersebut. Sebagai stakholders, kami minta dilibatkan," paparnya kepada ROL, Selasa (14/8).

Menurut Rafani, MUI akan mendesak DPRD Jabar dan Pemprov Jabar untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang salah satunya berisi larangan peternakan babi menjadi Perda. Karena, keberadaan Perda tersebut sangat penting untuk melindungi umat Islam.

Apalagi, sambung dia, konsumsi daging babi di masyarakat Jabar sebenarnya sangat kecil jika dibandingkan konsumsi daging yang lain. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sebaiknya pemerintah mengambil dari daerah lain yang memiliki ternak babi.

"Kami bukannya ingin menghalangi orang lain mengonsumsi daging. Tapi kan, bisa didatangkan dari daerah lain," kata Rafani.

Hingga saat ini, Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang salah satunya berisi larangan peternakan babi, belum dibahas di DPRD Jabar. Karena, masih tertahan di bagian Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar. Namun, menurut Ketua Komisi B DPRD Jabar Selly Gantina, kalau Pemprov Jabar sudah mengajukan Raperda tersebut, dewan akan membahas di program legislasi daerah (Prolegda) tahun ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement