REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belasan tahun sudah berlalu. Penculikan aktivis pada 1998 masih menyisakan misteri tentang keberadaan para aktivis tersebut. Untuk itu, keluarga korban pun terus berupaya mencari nasib anak-anaknya yang hilang dan berharap pemerintah bisa menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
Payan Siahaan, ayah dari korban penculikan '98, Ucok Munandar Siahaan, mengatakan, selama ini ia telah merasakan perjuangan untuk mencari tahu nasib anaknya. Namun nyatanya, perjuangan selama 15 tahun yang ia lakukan tak kunjung membuahkan hasil. Padahal sejauh ini DPR telah mengeluarkan rekomendasi untuk mencari ke-13 orang yang hilang dalam peristiwa tersebut.
Payan mengatakan, sejak lahir setiap warga negara diakui negara melalui akte dan kartu keluarga. Sehingga, kata dia, sudah semestinya jika ada warga yang meninggal pun diakui oleh negara. " Tak ada institusi yang bisa kita harapkan untuk menyelesaikan kasus ini," kata dia, saat berkunjung ke Kantor Republika, Selasa (14/8).
Maria Sanu, orangtua dari Stefanus Sanu, yang juga menjadi korban Mei 98' menambahkan, 14 tahun bukan waktu yang singkat untuk menyelesaikan kasus ini. Untuknya Maria sangat berharap kaus ini tak lagi ditunda-tunda. "Saya mohon sangat, agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan baik," ujar Maria.