Selasa 14 Aug 2012 19:58 WIB

Pekan Ini, KPK Periksa Hasil Penggeledahan di Korlantas Polri

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Tim KPK saat menggeledah dan mengumpulkan barang bukti di Korlantas Polri
Foto: Antara
Tim KPK saat menggeledah dan mengumpulkan barang bukti di Korlantas Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru akan membuka barang-barang hasil sitaan penggeledahan dari Korlantas Polri pada pekan ini.

Hal tersebut baru dilakukan karena KPK selama ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada kasus korupsi simulator SIM di Korlantas.

"Penelahaan dari sitaan atau barang bukti akan dibuka pekan ini. Itu dilakukan karena KPK pekan lalu masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Selasa (14/8).

Johan membantah jika KPK tidak dapat mengakses barang sitaan itu sehingga lama melakukan verifikasi barang bukti.

"Sejak awal sudah dikatakan bahwa KPK kapan saja bisa mengakses barang bukti yang disita. Akan kita buka pekan ini rencananya, karena KPK pekan lalu masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Pekan lalu belum dibutuhkan untuk verifikasi," katanya.

Johan mengakui, selama ini  pihaknya belum mengakses barang bukti. Tetapi menurutnya, tidak lama lagi akan dilakukan verifikasi terhadap barang sitaan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo).

Sebelumnya, sejumlah personel Kepolisian melakukan penjagaan terhadap barang bukti hasil penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas Polri, yang telah dibawa ke KPK. Berkas dan dokumen yang berkaitan dengan kasus senilai Rp 196,8 miliar ditempatkan di ruang barang bukti berbentuk kontainer yang berada di halaman parkir KPK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement