Rabu 15 Aug 2012 06:01 WIB

Waspadalah, Penipuan Penerimaan CPNS Sedang Marak

Rep: Yulianingsih/ Red: Heri Ruslan
Penerimaan CPNS
Foto: Antara
Penerimaan CPNS

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Penipuan dengan modus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali marak di Yogyakarta. Kali ini penerimaan CPNS di Pemkot Yogyakarta yang dijadikan ladang oleh para penipu untuk mengeruk keuntungan.

Kepala Bidang (Kabid) Penatausahaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Christy Dewayanti, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait hal tersebut. Bahkan seorang PNS di Pemprov DIY juga menjadi korban.

"Kita mendapat laporan ada saudara PNS Pemprov DIY yang menjadi korban penipuan penerimaan CPNS ini," terangnya, Selasa (14/8).

Bahkan beberapa waktu lalu pihaknya juga menerima aduan dari masyarakat terkait hal tersebut. Orang itu kata dia, membawa surat keptusan pengangkatan CPNS yang sudah dibubuhkan tandatangan yang sangat mirip dengan kepala BKD Yogyakarta.

"Tandatangan yang dipalsukan sangat mirip. Tertandanya juga wali kota," tandasnya.

Setelah diteliti dan dicocokkan dengan SK CPNS asli, SK tersebut ternyata palsu. Korban penipuan ini dimintai sejumlah dana oleh penipu agar segera diangkat sebagai PNS.

"Namun jumlahnya berapa mereka tidak mengaku," tambahnya.

SK palsu itu kata dia, tidak ada Nomor Induk Pegawai (NIP) serta lokasi penempatan kerja. "Kalau yang asli ada NIP dan penempatan," jelasny.

Tandatangan kepala BKD, Maryoto, katanya juga merupakan hasil pemalsuan.

Terkait hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) Yogyakarta mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 01/Peng/BKD/VIII/2012 tentang peringatan terhadap kasus tersebut.SE ini diedarkan sampai ke kecamatan dan sekolah-sekolah di Yogyakarta.

Dalam SE tersebut, Sekda Yogyakarta, Titik Sulastri menyatakan penerimaan CPNS secara resmi dilakukan serentak dan terbuka dan diumumkan di media massa. Tahun ini lantaran kebijakan moratorium, Pemkot belum melakukan perekrutan CPNS.

Titik menegaskan proses penerimaan CPNS harus melalui beberapa tahapan antaralain pendaftaran, ujian tulis serta pemberkasan untuk penetapan NIK bagi yang dinyatakan lulus ujian.

Pembuatan SK Pengangkatan CPNS pun berdasarkan nota persetujuan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Pemkot tidak pernah membuat SK pengangkatan tanpa melewati prosedur resmi," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement