Rabu 15 Aug 2012 15:49 WIB

Hah... Hartati Jadi Pahlawan dan Simbol Melawan Pemerasan

Hartati Murdaya
Foto: Antara
Hartati Murdaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Entah atas dasar dan alasan apa, tersangka kasus penyuapan di Buol, Sulawesi Tengah, pengusaha Hartati Murdaya ditahbiskan sebagai pahlawan dan simbol perlawanan masyarakat sipil terhadap aksi pemerasan.

Adalah Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan (AMAN) yang menyematkan hal itu. Bagi mereka, Hartati berani mengungkap praktik pemerasan pejabat di daerah.

"Dalam kasus Buol, Hartati Murdaya selaku pengusaha yang telah memajukan daerah Buol, diduga telah menjadi korban aksi pemerasan oleh Bupati Buol," kata Koordinator AMAN, Kevin Wu dalam pernyataan sikapnya, di Jakarta, Rabu (15/8).

Dalam pernyataan sikapnya itu, dijelaskankan bahwa AMAN menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menolak segala bentuk aksi pemerasan oleh pejabat pemerintah terhadap rakyatnya, termasuk menolak segala bentuk aksi pemerasan oleh pejabat negara terhadap para pengusaha.

Aksi unjuk rasa ini diikuti masyarakat dari berbagai latar belakang seperti para pelaku usaha, aktivis pemuda, aktivis mahasiswa, aktivis buruh, ulama, rohaniawan, karyawan, dan masyarakat lainnya yang memiliki keprihatinan dan kepedulian yang sama menolak aksi-aksi pemerasan.

Kevin Wu mengatakan ironisnya kini Hartati Murdaya justru ditetapkan sebagai tersangka. "Kami kawatir jika rakyat tidak melakukan perlawanan terhadap aksi-aksi pemerasan, maka dikahwatirkan di kemudian hari akan semakin banyak rakyat, pengusaha, dan masyarakat sipil yang harus meringkuk di balik terali besi karena menjadi korban pemerasan oleh pejabat pemerintah," bebernya.

AMAN menyayangkan dalam kasus yang diduga merupakan pemerasan oleh pejabat pemerintah terhadap rakyatnya ini kenapa justru rakyat yang dijadikan korban dan justru dituduh melakukan suap.

Kevin mengatakan rakyat sering berada dalam posisi yang paling lemah. Tidak saja lemah di depan penguasa daerah dan menjadi obyek pemerasan atau penghisapan, tetapi juga berada dalam posisi lemah di depan hukum karena rawan dikriminalisasi dan rawan dikenakan tuduhan menyuap, kata Kevin.

AMAN memandang saat ini aksi-aksi pemerasan yang dilakukan oleh penyelenggara negara/pejabat pemerintah terhadap rakyatnya sudah menjadi penyakit kronis dan akut di seluruh wilayah Indonesia.

Bahwa sistem politik yang menempatkan Bupati/ Walikota ibarat seperti 'raja kecil' di daerah yang dipilih secara langsung dengan mengeluarkan biaya sangat besar, telah membuka peluang terjadinya praktek pemerasan dan penghisapan terhadap rakyat, khususnya terhadap investor dan sektor usaha di daerah.

Dalam hal ini sektor usaha berada dalam posisi dilematis, jika pengusaha tidak memberikan sumbangan maka usahanya akan diganggu dari sisi perijinan dan gangguan keamanan, dan sebaliknya jika memberikan uang maka akan dikriminalisasi dan dituduh menyuap.

Pekan lalu Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hartati dituduh melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol Arman Batalipu. Berkali-kali Hartati Murdaya menegaskan bahwa kasus ini bukanlah penyuapan, melainkan dirinya justru yang menjadi korban pemerasan oleh aparat pemerintah di daerah.

Sejauh ini Hartati menyangkal melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol. "Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap karena perusahaan sudah berjalan," kata Hartati Murdaya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement