Rabu 15 Aug 2012 16:13 WIB

Pengadilan Mesir Hukum Mati 14 Terdakwa Insiden Sinai 2011

Rep: Gita Amanda/ Red: Hazliansyah
Kawasan Sinai yang berbatasan dengan Israel
Foto: Reuters
Kawasan Sinai yang berbatasan dengan Israel

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman terhadap 14 terdakwa dengan hukuman mati. Mereka terbukti terlibat serangan mematikan di kantor polisi Sinai 1 Juli 2011, insiden tersebut menewaskan tujuh orang.

Hanya enam dari terdakwa di pengadilan tersebut yang diadili secara absentia. Mereka semua dituduh menjadi anggota kelompok Islam yang dilarang yakni Al-Tahwid Wal Jihad.

Pelanggaran hukum telah menyebar di wilayah Sinai. Sinai merupakan zona demilitarisasi sebagian besar berbatasan dengan Israel dan Jalur Gaza.

Warga setempat mengatakan sejak penggulingan Mubarak, ekstremis mengisi kekosongan kekuasaan. Mereka juga menuduh Muhammad Mursi tak berbuat adil untuk melindungi mereka.

Sementara itu, Mursi menjanjikan medali untuk Hussein Tantawi dan Sami Enan. Hanya beberapa hari setelah ia memerintahkan kedua pemimpin militer tersebut pensiun.

Langkah ini merupakan tindakan baru dalam masalah perebutan kekuasaan antara elit politik dan tentara di Mesir. Dimana selama enam dekade kekuatan militer memegang peran penting dalam pemerintahan Mesir.

sumber : Euro News
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement