REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam RAPBN 2013, Dana Otonomi Khusus direncanakan sebesar Rp13,2 triliun. Angka ini naik Rp1,3 triliun dari pagu APBN-P 2012. Dana sebesar itu akan dialokasikan masing-masing untuk Provinsi Papua Rp 4,3 triliun; Papua Barat Rp 1,8 triliun; dan Aceh Rp 6,1 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato RAPBN 2013 beserta nota keuangannya di ruang rapat paripurna, DPR, Kamis malam (16/8). Ia mengatakan, selain diberikan dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1 triliun.
Ia meminta agar Dana Otonomi Khusus ini dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat.
“Saya juga meminta agar dilakukan pengawasan yang lebih efektif dalam pemanfaatan Dana Otonomi Khusus,” katanya.
Menurutnya, langkah khusus yang telah dan akan ditempuh adalah percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Hal ini dilakukan mengingat kondisi kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat yang masih jauh tertinggal dibanding dengan wilayah lainnya di tanah air.
Permasalahan penting yang dihadapi dalam pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat adalah tingkat kemiskinan yang masih tinggi serta kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan yang masih rendah. Hal ini menyebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia serta keterisolasian daerah yang hingga saat ini belum sepenuhnya dapat ditembus jalur transportasi darat.
“Untuk mempercepat pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, kita intensifkan langkah-langkah pengurangan angka kemiskinan melalui peningkatan ketahanan pangan dan pemberdayaan perekonomian masyarakat," katanya.