Jumat 17 Aug 2012 05:08 WIB

Tertangkap Saat Pacaran, 77 WNI Mendekam di Penjara UEA

Red: Heri Ruslan
Patroli polisi di Abu Dhabi Uni Emirat Arab, ilustrasi
Foto: Blogspot
Patroli polisi di Abu Dhabi Uni Emirat Arab, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 77 warga negara Indonesia mendekam di penjara di Al Wathba dan Al Ain, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE), karena terjerat kasus pacaran.

Siaran pers KBRI Abu Dhabi yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, menyebutkan, mereka yang mendekam di penjara itu terdiri atas 75 orang perempuan dan dua pria, yang diadukan oleh majikan mereka ke pihak berwajib karena kasus pacaran.

Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab (UAE), Salman Al Farisi bersama Ny. Umi Al Farisi, disertai Satgas Pelayanan Warga KBRI Abu Dhabi mengunjungi dua penjara tersebut pada 15 - 16 Agustus, mengawali peringatan HUT ke-67 RI di wilayah akreditasi.

Kunjungan ini dimaksudkan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian KBRI Abu Dhabi atas warga negara yang tertimpa masalah di negeri orang yang tidak dapat merayakan HUT RI. Pada kesempatan sesi tanya jawab, Dubes RI menyampaikan rasa keprihatinannya dan memberikan semangat untuk tetap tegar menjalani masa tahanan.