REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika mengapresiasi langkah KPK menangkap oknum hakim di Semarang yang diduga menerima suap. "Prestasi KPK bertambah lagi," kata Pasek kepada Republika, Jum'at (17/8).
Pasek mengatakan, langkah KPK menyasar aparat penegak hukum yang bersikap korup merupaka sangat tepat bagi upaya memberantas korupsi. Cara ini diharapkan bisa mengurangi angka korupsi di kalangan penegak hukum.
Salah satu sebab kegagalan memberantas korupsi menurut Pasek karena oknum hakim yang tidak jujur. Sehingga Pengadilan Tipikor di daerah banyak yang gagal menjerat koruptor. Pemberantasan korupsi, imbuh Pasek harus dimulai dari penegak hukum. Kemudian penyelenggara negara. Pasek juga menyatakan pentingnya proses rekruitmen pejabat negara yang bebas KKN.
Meski memuji langkah KPK, Pasek meminta KPK tidak mengabaikan kasus korupsi kakap yang banyak terjadi di sektor Migas, tambang, dan pajak.
Seperti diketahui, Kamis (16/8) KPK menangkap tangan dua hakim berinisial KM dan HK di Semarang. Keduanya ditangkap karena diduga tengah melakukan praktik suap. Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan kedua hakim terkenal sering membebaskan koruptor.
"Orang-orang ini terkenal sudah biasa membebaskan tersangka di Pengadilan Tipikor," ujar Bambang di KPK, Jum'at (17/8).