REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar pukul 00.00 WIB, petugas kepolisian akan menertibkan warga Jakarta yang melakukan takbiran di pusat-pusat kota. Penertiban tersebut dimulai dari Monas sampai ke wilayah Bundaran HI dan sekitarnya.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban. "Masyarakat besok masih harus melaksanakan ibadah shalat ied, jadi kami batasi kegiatan takbiran sampai tengah malam saja," ujarnya, Sabtu (18/8).
Wahyono menambahkan, penertiban tersebut hanya berlaku di jalan protokol saja. Sedangkan di wilayah Jakarta, masyarakat masih diperbolehkan untuk melakukan kegiatan takbiran.
"Ini juga untuk mengantisipasi arus lalu lintas yang semakin lama akan semakin ramai," ujar Wahyono.
Terkait dengan adanya penyitaan petasan kembang api, Wahyono mengatakan, masyarakat yang kedapatan membawa petasan tersebut akan dilakukan pembinaan.