Senin 20 Aug 2012 00:30 WIB

AFC Perpanjang Hukuman bin Hammam

Red: Yudha Manggala P Putra
Bin Hammam
Foto: ciyaaro.com
Bin Hammam

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) pada Ahad (19/8) mengatakan, pihaknya memperpenjang hukuman sementara yang dijatuhkan pada mantan kandidat presiden FIFA, Mohamed bin Hammam, selama 20 hari.

Hal ini terjadi ketika pria Qatar itu masih menjalani larangan beraktivitas yang terkait sepak bola selama tiga bulan oleh komite etika FIFA pada 16 Juli, yang menunda proses penyelidikan terhadap keuangan AFC.

Bin Hammam, yang sebelumnya telah digantikan setelah sembilan tahun menjabat sebagai presiden AFC, pada awal bulan ini mendapat sanksi 30 hari oleh AFC, menyusul audit eksternal terhadap pembukuan sepanjang dirinya menjabat posisi tersebut.

Pria Qatar ini mendapat hukuman seumur hidup dari sepak bola pada tahun lalu, setelah dinyatakan bersalah karena melakukan penyuapan, oleh panel komite etika FIFA, saat ia melakukan kampanye untuk menduduki jabatan presiden di badan sepak bola dunia terseb Hukuman bin Hammam dicabut oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) pada 19 Juli, setelah bandingnya diterima dengan dasar kekurangan bukti.