REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG---Pengikut Jamaah Tariqah Naqsabandiyah Khalidiyah (NK) di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, baru melaksanakan Idul Fitri pada Senin (20/8), berbeda dari keputusan sidang Isbat sebagai dasar pemerintah menetapkan bahwa Lebaran jatuh Ahad (19/8).
Mursyid Jamaah Tariqah Naqsabandiyah Khalidiyah, KH Nasuha Anwar, ditemui setelah shalat Idul Fitri mengaku memang baru berlebaran Senin. Hal itu berdasarkan hisab yang telah dilakukan oleh tim.
"Kami baru melakukan Shalad Idul Fitri berdasarkan hasil rukyat kami baik internasional maupun di daerah," katanya mengungkapkan.
Ia mengatakan, telah menerjunkan tim rukyat bersamaan saat rukyat yang dilakukan pemerintah pada Ahad kemarin. Tapi, tim yang diterjunkan tersebut ternyata gagal melihat hilal.
Pihaknya menyebut, rukyah yang dilakukan itu di antaranya di Tanjung Kodok, Kabupaten Lamongan, Tembelang dan Megaluh di Kabupaten Jombang, dan sejumlah lokasi rukyat lainnya. Karena gagal, pihaknya memutuskan untuk menyempurnakan ibadah puasa selama 30 hari.
"Tim rukyat kami gagal melihat hilal, jadi kami sempurnakan 30 hari untuk puasanya," katanya mengungkapkan.
Ia menyebut, penyempurnaan puasa selama 30 hari itu dibulatkan dalam hitungan waktu satu bulan. Pihaknya pun pernah melakukan ibadah puasa selama 29 hari pada tahun kemarin, dan setelah diketahui hilal muncul, ia dengan jamaah pun juga melaksanakan ibadah Shalad Idul Fitri.
Pihaknya menampik tidak bersamaannya Lebaran tahun ini dengan keputusan pemerintah tidak mempunyai dasar yang tegas. Keputusan itu juga telah merujuk pada kitab suci Alquran dan hadis.
Ia pun meminta maaf jika keputusan untuk Lebaran tahun ini berbeda daripada keputusan pemerintah. Ia juga meminta, agar keputusan ini bisa dipahami pemerintah dan masyarakat luas, serta bisa menghormati keputusan yang dilakukan oleh jamaah.