Sosok Khalifah Al-Mutawakkil
Al-Mutawakkil adalah khalifah ke-10 dari Dinasti Abbasiyah. Ia diangkat sebagai khalifah menggantikan saudaranya, Al-Wasiq.
Menurut “Ensiklopedi Tematis Dunia Islam: Khilafah”, Al-Mutawakkil berkuasa dari tahun 847 hingga 861 M. Namun, versi lain menyebutkan, ia memerintah selama periode 833 hingga 861 M.
Saat berkuasa, Al-Mutawakkil melakukan berbagai langkah untuk memastikan basis kekuatannya.
Antara lain, dengan menyingkirkan tokoh yang kurang menyenanginya, mengangkat para pendukungnya, dan menunjuk ketiga putranya untuk menjadi calon khalifah bertingkat.
Ketiga anaknya itu, untuk sementara diangkat menjadi gubernur. Putra sulungnya, Al-Muntasir, diangkat menjadi gubernur di Mesir. Sementara Al-Mu'taz menjadi gubernur di wilayah timur, dan Al-Muayyad menjadi gubernur di Suriah dan Palestina.
Di samping itu, secara sistematis Al-Mutawakkil melanjutkan kebijakan untuk merombak struktur pemerintahan lama. Salah satunya adalah dengan tidak lagi menjadikan ajaran Mu'tazilah sebagai ideologi resmi kekhalifahan.
Ia juga berusaha menyingkirkan golongan Alawiyah (Syiah) dan sebaliknya berusaha membina basis dukungan di kalangan Sunni, terutama pengikut mazhab Syafi’i dan Hanbali.
Langkah ini memicu pergolakan dan pemberontakan. Karena kecewa dan putus asa atas tindakan khalifah, kalangan militer Turki melakukan kudeta. Dalam kudeta yang terjadi pada 10 Desember 861 Masehi tersebut, Al-Mutawakkil terbunuh oleh para pemberontak.
Konon, pembunuhan terhadap Al-Mutawakkil ini merupakan bagian dari plot yang direncanakan oleh putranya sendiri, pangeran Al-Mustansir. Peristiwa ini menandai dimulainya masa anarki Dinasti Abbasiyah yang berkobar hingga tahun 870.