Selasa 21 Aug 2012 17:54 WIB

Denda Penumpang KA Capai Rp 200 Juta

Rep: neni ridarineni/ Red: Taufik Rachman
Pemeriksaan tiket penumpang kereta api
Foto: Antara
Pemeriksaan tiket penumpang kereta api

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Nama yang tercantum di tiket kereta api harus sesuai dengan kartu identitias (KTP/SIM/paspor/kartu identitas bagi anggota TNI/POLRI). Kalau nama di tiket  berbeda dengan nama di kartu identitas akan dihadang oleh petugas dan diberi formulir denda harus bayar penuh.  

Hal itu dikemukakan  Dirut PT KAI Ignasius Jonan pada wartawan di sela-sela meninjau angkutan Lebaran kereta api di stasiun Lempuyangan Yogyakarta, Selasa (21/8).

Karena sekarang masih  Lebaran, apabila masih ada waktu penumpang kereta api yang nama di tiketnya tidak sesuai dengan kartu identitas masih diberi kesempatan untuk menukarkan tiketnya hingga tanggal 30 Agustus.

''Namun kalau sudah 1 September kami tidak bisa menolerir lagi dan tiket yang namanya tidak sesuai dengan kartu identitas dianggap hangus. Karena itu petugas  harus tetap konsisten dalam memeriksa karcis/tiket harus sesuai dengan tanda pengenal,''katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan selama operasi Lebaran penumpang di seluruh Jawa-Sumatera  yang tiketnya tidak sama dengan kartu identitas hanya mencapai 5000 penumpang. ''Ini berarti tidak ada 0,5 persennya, karena penumpang kereta api jarak jauh mencapai  satu juta penumpang,''ungkap dia.  

Akumulasi denda bagi pelanggaran tiket tidak banyak dan kebanyakan kelas ekonomi, yakni  rata-rata untuk seluruh Jawa -Sumetera selama angkutan Lebaran 2012 hingga H=2  tidak sampai Rp 200 juta. Sedangkan  total penjualan tiket jarak jauh angkutan kereta api Lebaran sampai H+2 sekitar Rp 108 miliar.

Khusus di Yogyakarta, kata Humas PT KAI (Kereta Api Indonesia) Daops VI Eko Budiyanto pada wartawan, pelanggaran tiket tidak sesuai dengan kartu identitas sejak operasi Lebaran sebanyak 64 tiket di stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan. ''Kebanyakan mereka dibelikan oleh keponakan atau saudaranya, sehingga tiket pembeli tidak sesuai dengan kartu identitas penumpang,''ungkap dia.  

Diakui Jonan, tiket untuk kereta api eksekutif selama angkutan Lebaran mencapai Rp 650 ribu, hal ini dikarenakan untuk biaya operasional saat kereta kembali. Karena kalau kereta api angkutan Lebaran penuhnya hanya satu arah dan yang arah balik tidak ada penumpang.

Di samping itu, dia menambahkan, kenaikan tiket tersebut juga untuk memberi insentif petugas PT KAI karena selama Lebaran petugas PT KAI tidak boleh cuti. ''Meskipun harga tiket naik, tetapi bila Lebaran PT KAI justru rugi, karena banyak biaya yang dikeluarkan misalnya untuk petugas keamanan yang jumlahnya mencapai 2.000 orang,''ungkap dia

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement