REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, tidak bosan-bosan mengingatkan para pemudik untuk tidak membawa sanak saudaranya ke Jakarta. Terlebih, bagi pendatang yang tidak memiliki keahlian dan data kependudukan lengkap. Mengingat juga, penduduk kota Jakarta saat ini cukup padat. Rencananya, usai lebaran nanti, Pemprov DKI Jakarta kembali akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK).
Fauzi atau yang biasa disapa Foke berujar, saat ini, pemerintah daerah asal migran banyak yang telah mendorong kegiatan pembangunan di daerahnya masing-masing. Hal ini terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan warganya. Seperti semakin baiknya infrastruktur dan banyaknya proyek pembangunan yang turut meningkatkan perekonomian daerahnya.
Hal itu, lanjut Fauzi, membuat migran seharusnya tidak mudah tertarik untuk pindah dan tetap mempunyai pilihan tinggal di kampung halamannya sendiri daripada harus ke Jakarta. Selain itu, sudah banyak warga daerah asal migran lebih baik hidupnya sehingga enggan datang ke ibu kota sekadar untuk mengadu nasib. "Banyak pemerintah daerah yang melakukan pembangunan sehingga kaum migran punya pilihan. Jadi sekarang, kalau sudah berhasil di daerah untuk apa ke Jakarta?" ujar Fauzi.
Fauzi berkata, dengan koordinasi yang dilakukannya dengan pemerintah daerah asal migran, diharapkan mampu menekan angka pendatang baru ke Jakarta tiap tahunnya. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, pada 2010 pendatang baru mencapai 59.215 orang, kemudian pada 2011 turun menjadi 51.875 orang. Diperkirakan pada tahun ini juga akan turun menjadi 46.155 orang. "Setiap Lebaran angkanya menurun. Waktu awal saya jadi Gubernur, angkanya 150 ribu. Sekarang sudah sekitar 50 ribu saja,” ujarnya.
Karena itu, Fauzi berpesan, bagi warga daerah yang ingin datang ke Jakarta supaya mempelajari dan mematuhi peraturan kependudukan dan pencatatan sipil di Jakarta. Jika mereka memenuhi syarat tersebut, tentu tidak ada halangan mereka datang ke Jakarta. Tetapi, jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka akan ada sanksi kependudukan yang akan dikenakan.