Rabu 22 Aug 2012 12:35 WIB

Ajukan Banding, Korban Kekerasan Seksual Pendeta Gugat Vatikan

Pria Amerika Serikat yang menggugat Vatikan atas kekerasan seksual ulah pendeta Katholik yang ia alami satu dekade.
Foto: AP
Pria Amerika Serikat yang menggugat Vatikan atas kekerasan seksual ulah pendeta Katholik yang ia alami satu dekade.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang pria Amerika Serikat yang menggugat Vatikan setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan seksual dari seorang pendeta Katholik Roma, berencana mengajukan banding setelah pengadilan menolak kasusnya.

Rencana itu disampaikan kuasa hukumnya pada Selasa (22/8). Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan Portland, Oregon. Itu adalah kasus kekerasan seksual oleh pendeta pertama kali yang langsung menyebut nama Vatikan sebagai tergugat.

Penggugat dalam berkas gugatannya menyatakan saat ia masih remaja, si pendeta tersebut memperkosanya berkali-kali. Ia mengalami kekerasan tersebut hingga satu dekade.

Atas kekerasan yang ia alami, ia menyebut gereja Katholik dengan Vatikan sebagai pusatnya bertanggung jawab mutlak terhadap kejahatan tersebut.

Alasan mengapa kasus itu ditolak? Menurut kuasa hukum korban, Jeff Anderson, hakim memutuskan pada Senin (21/8) bahwa Vatikan tak pernah mempekerjakan si pendeta tersebut sehingga secara hukum dia tak bisa digugat atas kesalahan si pendeta.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement