REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Sebuah keluarga Muslim terpaksa menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan pengobatan kepada ayah mereka yang terbaring tak berdaya. Langkah itu ditempuh setelah tim dokter menyarankan alat penunjang kehidupan agar segera dicabut.
"Kami percaya, setiap usaha harus dilakukan guna bertahan hidup. Anda juga harusnya demikian," papar FL, inisial nama putra pasien seperti dikutip guardian.co.uk, Rabu (22/8).
L, seorang pasien asal Manchester menderita serangan jantung pada pertengahan Juli. Ia mengalami kerusakan otak yang parah. Guna bertahan hidup, ia ditunjang alat medis.
Tim dokter yang menangani L menyimpulkan yang bersangkutan tidak lagi memiliki harapan hidup sehingga berada dalam status vegetatif, artinya disarankan untuk segera menghentikan asupan makanan dan minuman melalui alat penunjang kehidupan.
"Dia berada dalam status vegetatif persisten, dengan peluang kecil membaiknya fungsi neurologi setiap bagian tubuh, berikut pemulihan lebih lanjut," papar Claire Watson, yang mewakili pihak RS Pennine Acute.
Konsultan perawatan intensif mengatakan bahwa L tidak akan sembuh secara signifikan. Konsultan lainnya yang mengkhususkan diri dalam bidang anestesi memperkirakan kemungkinan pasien pulih tidak kurang dari 1 persen. "Pemulihan apapun akan sangat terbatas," kata dia.
Tim dokter berpendapat bila yang bersangkutan sembuh maka ia akan rentan terhadap infeksi kulit, saluran kencing, pernapasan dan risiko pneumonia. "Kami mengganggap saran yang diberikan akan meringankan penderitaan pasien," ucap juru bicara tim dokter.
Sementara pihak keluarga tetap berkeras agar ayah mereka diberikan pengobatan. Pihak keluarga berpendapat, mengakhiri hidup seseorang karena penyakit yang tidak dapat disembuhkan merupakan dosa besar.