Rabu 22 Aug 2012 14:42 WIB

Kenaikan TDL Bisa Hambat Industri

Rep: Dwi Murdianingsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengukur pemakaian daya listrik (Illustrasi)
Foto: Ngintipjakarta.blogdetik.com
Pengukur pemakaian daya listrik (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Wacana pemerintah untuk menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tahun 2013 dinilai kurang tepat. Peneliti dari Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Ina Primina menuturkan, di tengah situasi ekonomi Indonesia yang tiga bulan mengalami defisit perdagangan, kenaikan TDL semakin memukul industri. 

Padahal, pemerintah berencana menjadikan produk industri sebagai produk eskpor Indonesia. Tidak lagi barang-barang mentah. “Seharusnya pemerintah lebih mendorong industri agar bangun lagi,” ujar Ina saat dihubungi, Rabu (22/8).

Menurutnya, kenaikan TDL bisa menghambat industri yang sudah berniat untuk melakukan ekspansi perusahaan. Ekspansi perusahaan, kata Ina sangat penting agar pengusaha bisa menguasai pasar domestik sehingga tidak diisi oleh barang-barang impor.

Pemerintah berencana untuk menaikkan TDL pada tahun 2013 sebesar 10 persen. Kenaikan ini akan dilakukan bertahap dengan asumsi kenaikan empat persen setiap tiga bulan. Dengan begitu, pemerintah berasumsi bisa menghemat anggaran sebanyak Rp 12 triliun. Penghematan ini rencananya bakal dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement