Rabu 22 Aug 2012 20:00 WIB

BKD: PNS Bolos akan Diberi Sanksi Tegas

 PNS bolos ditangkap petugas Satpol PP (ilustrasi).
Foto: Antara/Ampelsa
PNS bolos ditangkap petugas Satpol PP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat telah menyiapkan sanksi tegas bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar yang mangkir/bolos pada hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2012.

"Tentunya, sudah dipastikan akan ada pemotongan TPP, nantinya akan ada sanksi juga berupa teguran secara lisan. Kalau yang sudah mangkir berkali-kali tegurannya akan tertulis," kata Kepala BKD Jawa Barat, M Solihin, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.

BKD Jawa Barat, kata Solihin, sudah dapat mendeteksi tingkat kehadiran lewat absensi otomatis (finger print) yang sudah ditempatkan di Gedung Sate atau pun di dinas-dinas lainnya. "Melalui 'finger print' nantinya akan kelihatan. Dengan syarat, asal jangan rusak saja," katanya.

Ia menuturkan, secara pribadi dirinya agak mengkhawatirkan kejadian "finger print" rusak di Gedung Sate beberapa waktu lalu kembali terjadi. "Merusak absensi itu gampang sekali karena itu harus ditempatkan di ruang terbuka seperti yang dilakukan BKD dan Bappeda," katanya.

Dikatakannya, BKD Jawa Barat akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak pada hari pertama kerja PNS yakni tanggal 23 Agustus 2012. "Sidak ada lah, ini kan untuk memastikan tingkat kehadiran PNS dan mengecek PNS yang bolos atau mangkir pada hari pertama kerja," kata dia.

Sementara itu, para PNS di lingkungan Pemprov Jawa Barat merasa waktu cuti bersama pada Lebaran tahun ini yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 23 Agustus dirasakan masih kurang. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku sejumlah PNS meminta libur mereka sama dengan swasta yang rata-rata baru masuk pada 27 Agustus.

"Para PNS kemarin inginnya terus saja tidak masuk hari kamis, dilangsungkan sampai jumat," kata Heryawan.

Meskipun waktu liburnya terbatas, kata dia, para PNS masih bisa memiliki waktu hingga hari ini untuk bersilaturahim. "Bagaimana pun, penentuan waktu cuti bersama ini kan sudah ketentuan pemerintah, karyawan memang inginnya terus, tapi jangan," kata Heryawan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement