REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menyatakan Thoriqoh At Tijaniyah tidak sesat. Pernyataan ini disampaikan terkait maraknya pemberitaan menyangkut Thoriqoh At Tijaniyah akhir-akhir ini.
Hal tersebut meyangkut keberadaan aliran sesat pimpinan Sumarna di Kampung Cisalopa, Desa Bojong Tipar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi yang mengaku merupakan pengikut Thoriqoh At Tijaniyah.
Padahal, kelompok Sumarna meniadakan shalat Subuh dan Jumat serta meramal akan terjadi kiamat pada bulan Ramadhan 1433 Hijriah lalu. "Kami tegaskan At Tijaniyah tidak sesat," ujar Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, KH Jejen Zainal Abidin.
Thoriqoh Tijaniyah telah diputuskan muktabarah dan sah karena ajarannya memegang teguh syariat Islam. Namun yang dinyatakan sesat adalah kelompok yang dipimpin Sumarna yang berada di Desa Bojong Tipar, Kecamatan Jampang Tengah.
Aliran yang dipimpin Sumarna tersebut ditetapkan sebagai aliran sesat dan menyesatkan karena telah merubah Rukun Islam pada awal Juli 2012 lalu.