REPUBLIKA.CO.ID, Sejumlah negara Asia menyatakan akan tetap mengimpor minyak mentah dari Iran meski sanksi ilegal Amerika Serikat terhadap sektor energi Republik Islam.
Negara-negara pembeli utama minyak mentah Iran di Asia termasuk Cina, India, Jepang dan Korea Selatan telah mengabaikan embargo Uni Eropa, dan akan mengimpor minyak dari Iran. Demikian dilaporkan Reuters Rabu (22/8).
Laporan menyebutkan bahwa tingkat impor minyak dari Republik Islam akan kembali ke tingkat yang telah dicapai sebelum larangan pemberian jaminan asuransi untuk impor minyak dari Iran oleh Uni Eropa pada 1 Juli lalu.
Sumber di Kementerian Ekonomi Korea Selatan pada hari Senin (20/8) mengatakan bahwa negara ini akan melanjutkan impor minyak mentah Iran hingga 200 ribu barel per hari mulai bulan September.
Pemerintah India juga telah memberikan jaminan asuransi untuk kapal yang mengangkut minyak mentah dari Iran dan menentang sanksi ilegal oleh AS dan Uni Eropa terhadap Republik Islam.
Pada 23 Januari lalu, menyusul desakan dari Amerika Serikat, para menteri luar negeri Uni Eropa menyetujui pemberlakuan sanksi baru terhadap sektor minyak dan keuangan Iran.
Berdasarkan sanksi, negara-negara anggota Uni Eropa dilarang membeli minyak Iran atau memberikan jaminan asuransi kepada kapal tanker yang mengangkut minyak mentah dari Iran. Ketentuan tersebut mulai efektif tanggal 1 Juli.
Pada 1 Agustus, Kongres AS kembali menetapkan sanksi tambahan anti-Republik Islam, untuk menghukum bank, perusahaan asuransi dan pengirim yang membantu proses penjualan minyak Iran.