Kamis 23 Aug 2012 15:14 WIB

Peletak Daging Babi Saat Shalat Id Telepon Surat Kabar 'New York'

Rep: Agung Sasongko/ Red: Djibril Muhammad
Muslim AS shalat di aula ibadah dalam Islamic Center, Kota New York
Foto: Reuters
Muslim AS shalat di aula ibadah dalam Islamic Center, Kota New York

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Surat kabar 'New York' mengaku menerima telepon dari pihak yang mengaku membuang daging babi di New Diro Beach Park, Pulau Staten, tempat umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri. Penelepon itu mengatakan sengaja membuang daging itu guna memberi makan burung camar dan rakun.

Seperti dikutip abcnews.com, Kamis (23/8), penelepon itu mengaku tidak bermaksud untuk menyinggung umat Islam. "Tidak ada maksud demikian," kata dia. Ketika ditanya, apakah ia akan memenuhi panggilan Kepolisian New York (NYPD), ia hanya bergeming.

Sebelumnya, Kepolisian New York (NYPD) tengah menyelidiki temuan daging babi di sebuah taman di New York sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri digelar. Dugaan sementara, daging itu merupakan bentuk kejahatan rasial terhadap komunitas Muslim.

Juru Bicara Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) New York, Cyrus McGoldrick, sekitar 1.500 jamaah mendatangi ke New Diro Beach Park, Pulau Staten. Namun, pihaknya menemukan daging mentah bertebaran di taman. "Masalah ini masih dalam penyelidikan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement