REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi siap melakukan pembinaan terhadap mantan pengikut aliran sesat Sumarna. Hal ini diharapkan mampu mengembalikan mereka kepada ajaran Islam yang benar.
Dari data MUI, ada sekitar 123 orang pengikut aliran sesat Sumarna. Mereka sudah bersyahadat kembali dan membuat pernyataan kembali ke ajaran Islam. "Pembinaan masalah keagamaan sudah biasa dilakukan MUI," ujar Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, KH Jejen Zainal Abidin, kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Kamis (23/8).
Sehingga nantinya, lanjut dia, para pengikut aliran sesat bisa bertobat. Diterangkan Jejen, sebenarnya keberadaan aliran sesat pimpinan Sumarna sudah mengemuka sejak 2011 lalu. Pada waktu itu kasus tersebut bisa ditangani MUI Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Namun, pada 2012 ini aliran sesat Sumarna kembali muncul.
Oleh karenanya, pada awal Juli lalu MUI dan unsur muspida telah memanggil pimpinan aliran sesat Sumarna. Pada saat itu kelompok aliran sesat yang hadir adalah Budiman (adik kandung Sumarna). Dalam kesempatan itu ia menyatakan akan kembali ke ajaran Islam.
Ironisnya, pada Agustus lalu aliran sesat tersebut bukan menghentikan kegiatan malahan tetap menjalankan kegiatan. Bupati Sukabumi, Sukmawijaya merasa prihatin dengan kasus penistaan agama dan pembunuhan ustad yang dilakukan aliran sesat Sumarna. "Kami merasa terpukul dan berharap kasus hukumnya dituntaskan," ujar dia.