Jumat 24 Aug 2012 14:23 WIB

Wilayah Operasi Dibatasi, Kusir Delman Dapat Kompensasi

Rep: ghalih huriarto/ Red: Taufik Rachman
Seorang kusir andong membawa penumpang di jalan Swadarma, Jakarta, Selasa (10/4). (Agung Fatma Putra)
Seorang kusir andong membawa penumpang di jalan Swadarma, Jakarta, Selasa (10/4). (Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum memberikan kompensasi kepada para kusir delman yang sering beroperasi di kawasan alun-alun Singaparna, di Pendopo baru Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (24/8). Kompensasi tersebut diberikan sebagai pengganti karena tidak diperbolehkannya delman beroperasi di sekitar kawasan alun-alun Singaparna selama lima hari saat arus balik usai lebaran.

Keberadaan delman di alun-alun Singaparna dianggap sebagai salah satu sumber kemacetan di jalan protokol Singaparna. Parkirnya delman di kawasan alun-alun tersebut menghambat arus lalu lintas. Terlebih saat arus mudik dan balik, kawasan tersebut menjadi sumber kemacetan baik dari arah Tasikmalaya maupun dari arah Garut.

Untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut Pemerintah Kabupaten menetralisir kawasan tersebut, salah satunya dengan tidak diperbolehkannya delman beroperasi di jalan protokol, terutama di kawasan alun-alun Singaprna.

Pada pertemuan tersebut, sekitar 80 kusir delman mendapatkan kompensasi sebesar Rp 300 ribu dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai pengganti tidak beroperasinya delman di jalan protokol selama lima hari saat arus balik lebaran. Sempat terjadi tawar menawar antara kusir delman dengan Bupati saat membuat kesepakatan kompensasi tersebut.