REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN -- Sekitar seratusan Muslim Cape Town, Afrika Selatan, menggelar aksi protes terkait diberikannya izin menjual minuman keras kepada bar Abantu yang berlokasi persis di sebelah kanan Masjid Nurul islam.
Mereka menilai pemberian izin itu telah mengabaikan hak-hak umat Islam dan melanggar Undang-undang Afrika selatan yang melarang pemberian lisensi minuman keras kepada pengelola bar atau restoran di sekitar sekolah dan tempat ibadah.
Ketua Asosiasi Muslim Bo-Kaap, Osman Shabodien, mengaku pihaknya tidak diajak konsultasi dengan pemerintah lokal. Padahal warga lokal telah mendukung agar bar tersebut tidak diberikan izin menjual minuman keras.
"Kami tidak masalah dengan keberadaan bar dekat masjid, asal tidak menjual minuman keras," kata dia seperti dikutip onislam.net, Jumat (24/8).
Menurut Shabodien, pihaknya telah bertemu dengan pemilik bar bernama Mr.Sam yang kemudian menunjukkan surat izin menjual minuman keras. "Kami kecewa dan marah," kata dia.
Shabodien memastikan pihaknya tidak akan berhenti menggelar aksi protes hingga izin penjualan minuman keras bar tersebut dicabut.
Terletak satu meter dari masjid tertua di Cape Town, komunitas Muslim berulangkali meminta pengelola untuk menghormati masjid. "Ini keterlaluan. Kesucian masjid tidak dihargai," ungkap Imam masjid, Serag Johaar.
Sementara itu, pemerintah lokal telah berjanji akan meninjau masalah itu. "Kami telah membahas masalah itu. Yang pasti kami akan tindak lanjuti aduan komunitas muslim," kata juru bicara pemerintah lokal.