Jumat 24 Aug 2012 17:01 WIB

Polisi Lacak Pengunggah Video 'Koboy Cina'

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hazliansyah
Video Koboy China Pimpin Jakarta berisi ancaman kepada etnis Tionghoa untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada ronde kedua Pemilukada DKI Jakarta beredar luar di internet.
Video Koboy China Pimpin Jakarta berisi ancaman kepada etnis Tionghoa untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada ronde kedua Pemilukada DKI Jakarta beredar luar di internet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan Kominfo, pemerhati dunia maya, dan Panwaslu untuk melacak pelaku yang mengunggah video terkait SARA berjudul 'Koboy Cina Pimpin Jakarta' di situs youtube.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan pihaknya tengah melacak kapan video tersebut diunggah. "Kami masih melakukan pendalaman untuk melacak pelaku yang mengunggah video tersebut," ujarnya, Jumat (24/8).

Rikwanto mengatakan, hal tersebut sengaja dimunculkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana menjelang Pilkada 'ronde' kedua.

"Memang menjelang Pilkada ini banyak muncul gangguan kamtibmas, gangguan ini hanya untuk membuat kericuhan dalam masyarakat sehingga dapat memperkeruh suasana," ujarnya.

Pengunggah video tersebut, kata Rikwanto, dapat disangkakan melanggar UU ITE dan dikenakan pasal 27 dan 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"Sampai saat ini kami masih terus menyelidiki pelaku pengunggah video tersebut, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera diungkap," ujar Rikwanto.

Polisi menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang berkembang dalam dunia maya.  

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video terkait SARA yang berjudul "Koboy Cina Pimpin Jakarta" beredar di situs youtube. Video tersebut berisi provokasi bagi etnis tertentu untuk tidak memilih pada saat Pemilukada putaran dua mendatang (Baca: Video Ancaman Kerusuhan Pilkada DKI Beredar)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement