Jumat 24 Aug 2012 18:02 WIB

Duh...Hakim Tipikor Nakal Kian Banyak

Rep: Ahmad Reza Safitri/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Hakim Korupsi (ilustrasi)
Foto: http://mikesmithspoliticalcommentary.blogspot.com
Hakim Korupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bola panas terus bergulir di ranah hukum. Situasi itu membuat pengadilan semakin tercoreng. Diawali dari penangkapan dua hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini sejumlah hakim pun tengah menjadi incaran Mahkamah Agung (MA).

Bahkan seorang hakim sudah dipastikan terkena sanksi. Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko mengungkapkan, Badan Pengawas MA telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap seorang hakim di Surabaya.

"Sudah diperiksa dan akan dikenakan sanksi," kata Djoko di Jakarta, Jumat (24/8). Namun, Djoko belum mau merinci identitas seorang hakim yang dimaksud. Lantaran badan pengawas belum memberikan laporan kepada Ketua MA.

Tak hanya di Surabaya, indikasi pelanggaran juga diduga terjadi di Bandung. Djoko mengatakan, badan pengawas juga mengindasikan sebanyak tiga hakim di Bandung yang melakukan pelanggaran.

Sampai saat ini, lanjut dia, pemeriksaan masih terus dilakukan. Menurut dia masalah yang terjadi dianggap sulit, karena menyangkut hal teknis. Sehingga sampai saat ini belum berujung pada kesimpulan.

 "Indikasinya dua sampai tiga hakim," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement