REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Dugaan kasus suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp 170 juta kini sedang diproses hukum antara lain dengan menurunkan tim ke salah satu wilayah adanya kasus tersebut.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Banjarmasin, Jumat (24/8) mengatakan, pihaknya banyak menerima pengaduan terhadap kinerja Kementerian Hukum dan HAM, dan yang terakhir adalah dugaan suap penerimaan CPNS.
"Kami telah mengirimkan tim ke salah satu wilayah di Indonesia, di mana korbannya mengaku telah mengeluarkan Rp170 juta, tapi belum bisa kami sebut wilayahnya," katanya. Bila terbukti, kata dia, yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas, karena Menteri bertekad untuk mendapatkan pegawai yang bersih dan sesuai dengan prosedur.
Menurut Denny, kini pihaknya bertekad untuk melakukan proses penerimaan CPNS yang bersih tanpa KKN, untuk itu pengawasan penerimaan CPNS Kemekum-HAM melibatkan beberapa unsur eksternal.
"Pengawasan penerimaan CPNS tidak hanya dari internal saja, tetapi juga dari pihak luar antara lain, Ombusdmen, LSM di Jakarta ICW dan untuk daerah tergantung LSM yang ada di daerah tersebut, serta mahasiswa," katanya.
Dengan adanya pengawasan tersebut, tambah dia, maka tujuan untuk mendapatkan pegawai Kemenkum-HAM yang benar-benar bersih bisa didapatkan.