REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengibaran bendera Bintang Kejora milik Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Australia dipandang tidak akan mengancam kedaulatan Indonesia. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan itu di Jakarta, Jumat (24/8).
"Kalau itu bendera OPM dikibarkan di Indonesia, pasti kita copot. Kalau di negara lain ya biar saja, yang penting pemerintahnya mengonfirmasi bahwa pemerintahnya menghormati Indonesia dan mendukung kedaulatan NKRI," kata Menhan, di Jakarta, Jumat.
Purnomo mengatakan Pemerintah Australia telah mengakui kedaulatan Indonesia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak akan diganggu gugat, sehingga tidak ada kekhawatiran atas pengibaran Bendera Bintang Kejora di Dunedin (Selandia Baru) dan Melbourne (Australia).
"Lagipula itu di dalam wilayah Australia, bukan di wilayah Indonesia. Jadi aturan mereka yang harus diperhatikan," kata Purnomo.
Terkait penggalangan dana yang dilakukan oleh gerakan Free West Papua Campaign untuk OPM, Purnomo menjelaskan bahwa sepanjang tidak melanggar hukum di negara mereka, sehingga hukum yang berlaku adalah hukum Australia.\
"Sepanjang tidak mengganggu kedaulatan kita, ya silahkan saja. Saya yakin pemerintah Australia juga lakukan pengawasan dan pemantauan yang sangat ketat," ujar Purnomo.