REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur terancam akan diberikan sanksi disiplin, karena bolos hadir di hari pertama masuk kantor setelah Idul Fitri 1433 hijriyah, kamis (23/8).
Menurut Wakil Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di desa Kandolo, posko induk Pencarian pesawat Cessna jenis PA31 Piper Navajo Chief Tain, Minggu, pemberian sanksi disiplin bagi puluhan PNS ini sangat penting untuk memberi efek jera dalam rangka meningkatkan kedisiplinan di lingkungan kerja.
Menurut Wabup, sanksi yang akan diberikan dan diberlakukan terhadap PNS nakal itu terdiri tiga kategori, yakni teguran lisan, teguran tulisan dan teguran penurunan jabatan dan pangkat.
Teguran itu saat ini sedang dibuat oleh kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutai Timur, kemudian yang bersangkutan akan dipanggil.
Dikatakan, Pemerintah sudah menetapkan hari libur bersama secara nasional terkait hari raya idul fitri 1433 H. Kemudian Pemkab Kutai Timur juga sudah mengeluarkan pengumuman jadwal masuk kantor di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun masih saja terdapat pegawai yang sengaja membolos.
Ia mengatakan, tahun 2012 ini terjadi peningkatan disiplin pegawai dibandingkan dengan tahun 2011 lalu, terkait kehadiran Pegawai dihari masuk kerja pascaliburan idul fitri,
"tahun ini terjadi peningkatan sekitar 88 persen dari tahun sebelumnya jika dipresentasikan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutai Timur," katanya.
Hanya saja, kata kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutai Timur itu masih ada PNS yang bolos meskipun pemerintah sudah memberikan liburan resmi, karena itu mereka harus diberikan sanksi dan teguran.
"Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan di hari pertama masuk kerja tanggal 23 Agustus lalu, masih terdapat puluhan PNS bolos dibeberapa SKPD," katanya.
Selain itu banyak juga yang tidak hadir tetapi mereka ijin pulang kampung dan ada juga yang langsung cuti dan ini tidak masalah.