REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah pengadilan di Kairo telah menyatakan 76 warga Mesir bersalah atas tuduhan terlibat dalam serangan para demonstran terhadap Kedutaan besar Israel tahun lalu.
Tujuh puluh lima terdakwa dihukum percobaan satu tahun sedangkan satu terdakwa lagi dikenai hukuman lima tahun penjara in absentia.
Pengadilan menetapkan delapan dakwaan, termasuk di antaranya serangan terhadap misi diplomatik dan sabotase.
Pada bulan September, ribuan demonstran merubuhkan dinding keamanan di sekitar gedung Kedutaan Besar Israel di Cairo dan kemudian menjarah isinya. Penyerbuan itu berlangsung setelah tewasnya enam tentara Mesir oleh tentara Israel yang mengejar militan Palestina di dekat perbatasan Mesir.
Serangan tersebut mendorong hampir seluruh staf kedutaan dievakuasi. Ini merupakan salah satu krisis terburuk dalam hubungan kedua negara sejak perjanjian perdamaian yang mereka tandatangani pada tahun 1979.