Senin 27 Aug 2012 18:02 WIB

Sky Aviation Tergelincir di Lanud Ranai

Fokker 50 Sky Aviation
Fokker 50 Sky Aviation

RANAI--Pesawat Sky Aviation F-50 PK ECD tergelincir di Bandar Udara Lanud Ranai, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Senin sekitar pukul 11.15 WIB. Tergelincirnya pesawat ini, diduga karena  gangguan pada rem dan menyebabkan pecahnya ban pesawat.

Bupati Natuna, Ilyas Sabli yang saat itu menunggu di ruang VIP mengaku  mendengar bunyi yang keras dan merasa sangat terkejut. "Saya sampai kaget dan langsung keluar," ujarnya.

Ia mengharapkan kecelakaan pesawat di bandara Lanud Ranai, Natuna, Provinsi Kepri tidak terulang. "Saya harap ini yang pertama dan terakhir," ujarnya menanggapi peristiwa tergelincirnya

Bupati Natuna yang akan melakukan cek kesehatan, terpaksa membatalkan keberangkatan setelah mendapat kepastian dari Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Ranai, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Letkol Psk Tribowo Setyo Cahyono bahwa penerbangan hari ini dari Ranai menuju Batam dicancel.

Penerbangan ketiga sedianya akan menggunakan pesawat Boeing 737 milik Sky Aviation pada pukul 12.15 WIB terpaksa dibatalkan akibat tergelincirnya pesawat Pesawat Sky Aviation F-50 PK ECD.

"Sehingga pesawat boeing tersebut tidak jadi mendarat dan berbalik arah kembali ke Batam," ujar salah satu petugas lapangan lanud ranai.

Sementara itu, penumpang Sky F-50 PK ECD, Dewi (40) mengaku merasa tegang ketika pesawat dalam masalah. "Untung saja tidak ada korban, namun seluruh penumpang merasa tegang dan yang kasihan adalah anak-anak," ujarnya.

Para penumpang yang diyatakan tidak ada yang terluka diangkut dengan menggunakan kendaraan pihak bandara Lanud Ranai.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement