REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pondok Pesantren Masyhadul Musthathoba di daerah Curug Bojong Sari, Depok dirusak dan dibakar oleh warga sekitar. Kejadian tersebut terjadi pada Ahad (26/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan sekitar 150 orang warga membakar dan merusak salah satu bagian gedung ponpes.
“Bagian gedung yang dibakar adalah pendopo atau aula ponpes tersebut. Pada saat kejadian tidak ada santri dalam ponpes itu dan tidak ada korban jiwa,” ujarnya, Senin (27/8).
Rikwanto menambahkan, pemicu masyarakat melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap Ponpes tersebut adalah terhembus kabar bahwa Ketua RT setempat telah melakukan kesepakatan damai.
Kesepakatan tersebut untuk menangguhkan penahanan pimpinan Ponpes yang diduga berbuat tindakan asusila kepada salah satu santri perempuannya.
“Jadi, kabar yang berhembus di masyarakat itu tidak benar. Tapi masyarakat udah keburu kesal mendengar kabar itu, dan akhirnya melakukan tindakan anarki dengan merusak dan membakar ponpes tersebut,” papar Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, sebelumnya pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat untuk tidak bertindak anarkistis terhadap Ponpes tersebut. Namun, warga masyarakat sekitar sudah terlanjur tersulut dengan isu yang berkembang.
Rizky Jaramaya