Selasa 28 Aug 2012 05:15 WIB

Kapolri: Penyidik Tetapkan Satu Tersangka Kasus Sampang

Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA---Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo mengemukakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial R dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Sampang, Madura, Ahad (26/8).

"Dari delapan orang terperiksa, sudah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial R. Tujuh orang lainnya masih dimintai keterangan intensif," ujar Kapolri kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi tertutup di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/8) malam.

Dari kedelapan nama, Kapolri belum mau menyebutkan identitasnya karena masih dalam tahap pemeriksaan. Kemungkinan jumlahnya bisa bertambah jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya bukti baru.

Selain itu, ia meminta wartawan menunggu hasil perkembangan dari penyidik yang masih melakukan proses penyelidikan. Pihaknya berharap proses penanganannya lebih cepat sehingga bisa segera dibawa ke tahap berikutnya.

Jenderal bintang empat tersebut mengungkapkan pihaknya tetap melakukan tindakan preemtif dan preventif dengan harapan menyadarkan masyarakat, baik yang terlibat konflik langsung maupun masyarakat sekitar agar tidak terpancing. "Aparat tetap berjaga-jaga bersama TNI," kata Timur Pradopo menjelaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement