Selasa 28 Aug 2012 05:15 WIB

Kapolri: Penyidik Tetapkan Satu Tersangka Kasus Sampang

Red: Endah Hapsari
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA---Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo mengemukakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial R dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Sampang, Madura, Ahad (26/8).

"Dari delapan orang terperiksa, sudah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial R. Tujuh orang lainnya masih dimintai keterangan intensif," ujar Kapolri kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi tertutup di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/8) malam.

Dari kedelapan nama, Kapolri belum mau menyebutkan identitasnya karena masih dalam tahap pemeriksaan. Kemungkinan jumlahnya bisa bertambah jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya bukti baru.

Selain itu, ia meminta wartawan menunggu hasil perkembangan dari penyidik yang masih melakukan proses penyelidikan. Pihaknya berharap proses penanganannya lebih cepat sehingga bisa segera dibawa ke tahap berikutnya.

Jenderal bintang empat tersebut mengungkapkan pihaknya tetap melakukan tindakan preemtif dan preventif dengan harapan menyadarkan masyarakat, baik yang terlibat konflik langsung maupun masyarakat sekitar agar tidak terpancing. "Aparat tetap berjaga-jaga bersama TNI," kata Timur Pradopo menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement