Selasa 28 Aug 2012 09:31 WIB

Angkutan Karyawan Perlu Pengawasan

Salah satu perkebunan sawit di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Salah satu perkebunan sawit di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbong Kepentingan Rakyat (Bongkar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan angkutan karyawan daerah tersebut.

"Pengawasan itu untuk menghindari adanya penggunaan kendaraan angkutan barang seperti truk untuk memuat karyawan atau penumpang," kata Ketua Bongkar, Kabupaten Kotim, Audy Valend, di Sampit, Senin (27/8).

Situasi arus balik lebaran seperti sekarang sangat tepat untuk dilakukan pengawasan, sebab pada saat itu biasanya banyak karyawan perkebunan dan pertambangan yang kembali ke tempat kerja mereka.

Para karyawan tersebut harus dianggkut dengan menggunakan kendaraan penumpang seperti bus atau jenis angkutan lainnya dan bukan kendaraan angkutan barang, hal itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

Tragedi tahun-tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran. Adanya puluhan korban tewas pada saat itu karena para karyawan diangkut dengan menggunakan truk.

"Kami harap pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait dan pihak aparat kepolisian untuk menindak tegas pihak perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang mengangkut karyawannya menggunakan kendaraan angkutan barang," kata Audy.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotim, Rustam Fuadi, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat imbauan ke seluruh perusahaan perkebunan maupun pertambangan untuk tidak mengangkut karyawannya dengan menggunakan kendaraan angkutan barang. "Kami telah meminta kepada pihak perusahaan untuk menyediakan kendaraan angkutan yang layak dalam menjemput karyawannya," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement