REPUBLIKA.CO.ID, Ketika memutuskan untuk membeli rumah, tak ada salahnya Anda mewaspadai kemungkinan bertemu dengan pengembang bermasalah. Agar terhindar dari kemungkinan itu, cobalah simak dulu langkah berikut:
* Tinjau keanggotaan pengembang tersebut ke REI Pusat maupun REI Daerah.
* Cek silang ke nomor teleponnya.
* Kalau harga yang ditawarkan sangat mencolok (sangat murah dibandingkan rumah-rumah lain yang sekelas), Anda patut curiga.
* Tinjau lokasi (baik lahan maupun rumah dan fasilitas yang sudah dibangun).
* Minta ditunjukkan izin mendirikan bangunan (IMB) dan rencana tapaknya.
* Cari tahu kredibilitas pengembang bersangkutan (berdasarkan grupnya, proyek-proyek yang sudah digarap sebelumnya).
* Cek juga apakah pengembang itu sudah terjun ke lantai bursa (go public).
* Kalau pengembang itu masih baru, harus lebih hati-hati.
* Simpan dengan rapi setiap bukti transaksi (uang tanda jadi, cicilan uang muka, angsuran dan biaya-biaya lain).
* Perhatikan tiap detil perjanjian jual-beli, kalau belum yakin, jangan teken dulu.
* Jadi prinsipnya: lebih baik bercapek-capek di awal, daripada nanti menyesal.