Selasa 28 Aug 2012 18:31 WIB

Menteri ESDM Bilang Kenaikan TDL tak Memberatkan

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Menteri ESDM Jero Wacik
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Menteri ESDM Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tak akan memberatkan masyarakat. Begitulah klaim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik. Alasan dia kenaikan TDL itu tidak akan dilakukan secara langsung tapi bertahap.

"Kenaikan tidak akan begitu terasa," tegasnya pada wartawan, Selasa (28/8). "Listrik akan naik satu persen per tiga bulannya. Orang yang membayar listrik Rp 200 ribu hanya akan mengalami kenaikan Rp 2 ribu,".

Meski, ia tak memungkiri keputusan untuk menaikkan TDL merupakan keputusan yang berat. Logikanya memang mudah, namun dengan situasi demokrasi seperti sekarang, Jero memandang kenaikan TDL pasti sulit dan bakal mendapat banyak penolakan.

"Tapi ini untuk mengurangi subsidi," katanya. Ia mengatakan pemerintah harus menjaga subsidi energi, baik listrik maupun bahan bakar minyak (BBM) agar tetap sesuai target awal yakni Rp 300 triliun, bila tidak ingin APBN semakin berat.

Khusus untuk listrik perhitungan subsidi sudah memperhitungkan kenaikan harga TDL. Dengan kenaikan listrik 15 persen, pemerintah menjamin subsidi bakal aman dan tidak membengkak hingga Rp 12 triliun atau menjadi Rp 92 triliun.

Namun kenaikan TDL ini akan diberlakukan secara bertahap, empat kali per tiga bulan. Pada triwulan pertama dan kedua TDL akan naik masing-masing empat persen sedangkan di triwulan ketiga dan keempat TDL akan naik tiga persen.

"Kita akan bicarakan ini dengan DPR dalam waktu dekat," kata Jero. Ia mengatakan perhitungan terus dimatangkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement