Selasa 28 Aug 2012 20:26 WIB

50 Pegawai Karantina Dilatih Ilmu Intelijen

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN - Badan Karantina Pertanian bekerja sama dengan Badan Intelkam Mabes Polri memberikan pelatihan ilmu intelijen kepada 50 petugas karantina se-Indonesia.

Pelatihan itu bertujuan mencegah masuknya hama dan penyakit hewan serta tumbuhan karantina melalui pelabuhan tidak resmi, kata Kepala Sub Bidang Kepatuhan Karantina Tumbuhan Badan Karantina Pertanian Karsad STP MP di sela Rakor Bidang Pengawasan dan Penindakan di Wilayah Hukum Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Balai Karimun, Selasa (28/8).

"Terhitung setelah ditandatanganinya MoU dengan Mabes Polri pada Maret 2012, kami sudah memberikan pelatihan ilmu intelijen kepada 50 pegawai karantina pertanian se-Indonesia," katanya.

Karsad mengatakan, pelatihan intelijen dilakukan secara bertahap sehingga setiap pegawai karantina memiliki kemampuan untuk mencegah masuknya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) melalui pintu pemasukan dan pengeluaran yang tidak ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Pertanian. "Kami akan latih sebanyak-banyaknya, tapi tentu secara bertahap," kata dia.

Menurut dia, pelatihan ilmu intelijen tersebut dikerjasamakan dengan Mabes Polri sebagai implementasi dari MoU atau nota kesepahaman No 1848/HK.020/3/L/2012 dan No B/12/III/2012 yang ditandatangani kedua belah pihak pada 6 Maret 2012.

"Pelatihan ilmu intelijen termasuk dalam pilar keempat sebagaimana tertuang dalam MoU itu," ucapnya.

Selain pelatihan ilmu intelijen, kata dia lagi, sebanyak 60 calon penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) juga mendapat pelatihan ilmu penyidikan yang dikerjasamakan dengan Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Pelatihan ilmu penyidikan untuk 50 calon PPNS akan dibuka di Pusdik Reskrim pada 18 september 2012," ucapnya.

Penambahan PPNS, menurut dia, sangat mendesak karena stasiun karantina se-Indonesia masih kekurangan tenaga penyidik, termasuk di Karimun yang hanya memiliki satu PPNS merangkap sebagai Kepala Stasiun Karantina Pertanian. "Meski kekurangan PPNS, penyidikan juga dapat dilakukan oleh Polri sesuai dengan MoU," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kasubdit II Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri Kombes M Soleh Hidayat mengatakan, pelatihan intelijen kepada pegawai karantina merupakan bentuk sinergitas antara Badan Karantina dengan Mabes Polri.

"Kita tidak hanya bekerja sama dalam pelatihan ilmu intelijen maupun penyidikan. Tetapi juga kerja sama peningkatan pengawasan, bantuan pengamanan serta tukar menukar informasi dan data. Itu semua tertuang dalam MoU," ucapnya.

Kombes Soleh berharap pelatihan dan pendidikan kepada pegawai karantina dapat mencegah masuknya bibit penyakit dari hewan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia.

"Rakor ini adalah bentuk sosialisasi, selain kepada para pejabat terkait juga untuk masyarakat sehingga mengetahui pentingnya tugas-tugas karantina," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement