REPUBLIKA.CO.ID, Enam tentara dan tiga marinir AS menerima hukuman administratif, Senin (27/8), karena membakar Alquran dan mengencingi mayat gerilyawan di Afghanistan. Mereka lolos dari tuduhan kriminal. Para tentara tersebut menerima hukuman di sebuah pangkalan AS di Afghanistan terkait pembakaran tersebut.
Detil hukuman yang dijatuhkan tidak diungkapkan, namun jenisnya dapat berupa penurunan pangkat, tugas tambahan, perampasan upah, atau bahkan pengakhiran karir militer. Berita tentang hukuman tersebut sampai di Afghanistan pada larut malam. Juru bicara presiden Afghanistan, Aimal Fauzi, mengatakan pihaknya akan meninjau keputusan tersebut.
Sebelumnya, buku-buku agama dan material bacaan Islam lainnya dilemparkan ke dalam lubang pembakaran sampah di pangkalan udara Bagram, pangkalan utama AS di utara Kabul, salah satu pangkalan terbesar AS. Para pemimpin militer AS secara luas mengutuk insiden tersebut, dan Barack Obama meminta maaf kepada Presiden Afghanistan Hamid Karzai atas kejadian tersebut.
Secara luas, pembakaran tersebut mengakibatkan kerusuhan dan pembunuhan balasan. Dua tentara AS ditembak oleh seorang tentara Afghanistan, dan dua penasihat militer AS ditembak mati di meja mereka di kementerian luar negeri. Informasi tentang pembakaran Alquran telah banyak dipublikasikan selama berbulan-bulan.
Laporan dari investigasi yang dilakukan Dinas Investigasi Kriminal Angkatan Laut memberikan rincian baru tentang kesalahan dan kecerobohan yang menyebabkan terbakarnya sekitar 315 buku agama dan Alquran di tempat pembakaran pangkalan militer. Secara keseluruhan, lebih dari 2.000 buku,termasuk sekitar 1.200 teks agama dan Alquran menjadi target pemusnahan di Bagram. Namun sebagian besar buku tersebut berhasil diselamatkan setelah massa Afghanistan yang marah berusaha menghentikan pembakaran itu.
Para pejabat juga mengatakan berulang kali bahwa pembakaran Alquran itu bukan hal yang disengaja, melainkan kesalahan yang diperparah oleh keputusan yang buruk. Laporan investigasi yang dirilis pada Senin kemarin itu menemukan bahwa anggota kedinasan yang bertugas di fasilitas penahanan tersebut hanya telah salah menangani Alquran serta materi agama lainnya dan menempatkan mereka di dalam insinerator (tempat pembakaran).
"Saya benar-benar menolak setiap pendapat bahwa mereka yang terlibat bertindak dengan niat jahat untuk tidak menghormati Alquran atau mencemarkan nama baik Islam," tulis petugas penyelidik. Laporan yang juga dipublikasikan dalam situs Komando Pusat AS (http://www2.centcom.mil) itu menyimpulkan bahwa tidak ada niat jahat untuk tidak menghormati Alquran atau mencemarkan nama baik Islam dalam insiden tersebut.